Selasa, 24 November 2009

Diskusi Informal Kamisan FORMAPPI

TANTANGAN MENEGAKAN CITRA DEWAN

Diskusi tentang bagaimana menegakan citra dewan adalah diskusi penting yang perlu terus didorong. Telah beberapakali diskusi kamisan mengangkat tema yang sama. Pada, Kamis 05/09 diskusi yang sama mengangkat tema Tantangan Menegakan Citra Deawan. Nara sumber, Yulianto (KRHN), Gusti Lesek (Redaktur Suara Pembaruan).

Menurut Yulianto, sampai beberapa hari kasus Cicak Vs Buaya menjadi diskursus public yang hangat, DPR belum menunjukan tanda-tanda akan ada tindakan penting. Baru setelah terbentuk Tim Pencari Fakta yang dibentuk Presiden, baru DPR melalui komisi III berencana mengundang Polri, Kejaksaan dan KPK. Pembatalan oleh ketua DPR terhadap upaya beberapa komisi mengundang mitra kerjanya adalah potret buruk citra dewan diawal masa bhaktinya.
Pada isu yang lain, saat ini DPR sedang menyusun program legislasi nasional. Informasi yang diperoleh, DPR menargetkan 200 RUU selama lima tahun (2009-2014). Namun dalam prosesnya hingga saat ini belum ada undangan dalam rangka partisipasi publik.

Dari beberapa kasus ini kita dapat menyimpulkan bahwa DPR sekarang cenderung patuh kepada pemerintah ketimbang menjadi lembaga kontrol terhadap eksekutif. Semangat control yang lemah tentu saja menjadi factor penyebab runtuhnya citra dewan.

Sedangkan rendahnya ruang partisipasi public merupakan bagian dari upaya peminggiran peran public. Bila peran DPR diragukan seperti ini,maka peran masyarakat sipil utk mendorong oposisi eksternal menjadi penting. Karena bila berharap pada PDIP, Gerindra dan Hanura saja menurut Yulianto tidak cukup kuat. Rasanya mereka yang berada didalam membutuhkan dukungan dari luar, karena itu perlu koordinasi dan sinergi gerakan antara yang di dalam dan di luar DPR.

Pertanyaannya, bagaimana caranya agar gerakan itu bersinergi, belakangan ini gerakan masyarakat sipil juga terpecah-pecah, masih bersifat sektoral. Karena itu perlu ruang bersama untuk mempertemukan gerakan melalui simpul gerakan. Misalnya kasus kriminalisasi terhadap KPK mendapat reaksi bersama semua elemen. Mestinya semua isu bisa kita sikapi bersama dengan mereka yang di dalam.

Terhadap agenda reformasi misalnya belum pernah dievaluasi bersama, berapa yang telah dilaksanakan dan berapa yang belum. Yang jalanpun perlu dievaluasi sejauhmana capaiannya, dan bagaimana peran aktor.

Gusti Lesek Wartawan yang cukup lama menggeluti persoalan DPR menilai isu ini menarik dicermati. Ada tiga yang penting dicermati, DPR secara institusi, Fraksi dan Sekretariat Jendral DPR. DPR baru sangat dominan, artis cukup banyak, tapi wajah baru bukan parameter bagi citra dewan. Anggota lama sering menjadi guru bagi DPR baru, bahkan gaya anggota lama terpolah menjadi gaya DPR umum.

DPR periode sekarang mungkin saja takut kepada KPK tetapi mereka memiliki modus yang lebih canggi untuk menghindari KPK. Banyak kasus yang menyebabkan citra dewan rusak tetapi kewenangan Dewan Kehormatan sangat terbatas, mungkin kedepan perlu diperkuat
Perlu disoroti secara khusus bagian kesekjenan, karena memiliki kewenangan yang sangat besar dalam membuat citra dewan menjadi baik, demikian sebaliknya. Sekjen memiliki peran menghancurkan citra dewan. Karena itu menurut Toto Sugiarto, bila Sekretariat jenderal Powerfull gimana caranya agar mengurangi kekuasaannya karena itu sangat berbahaya.

Priya Husada menceritakan ada temannya yang anggota DPR periode sekarang. Dia mengeluh karena pendapatnya selalu dikalahkan anggota DPR lama. Karena itu dia ingin kembali saja focus ke daerah pemilihannya. Dari segi pendapatan cerita Priya, sebagai anggota DPR masih sangat kurang bila rajin mendatangi konstituen. Ini juga persoalan menurut Priya, tidak heran kalau banyak anggota DPR yang masih nyambi, misalnya Eko Patrio masih menjadi MC di berbagai stasiun TV.

Menurut M. Djadijono, Kita khawatir dengan jumlah oposisi di DPR kalau mereka dibiarkan bekerja sendiri. Tetapi kalau semua elemen diluar termasuk media bersatu mendukung, maka gerakan mereka cukup memiliki arti. Pertanyaannya siapa yang menginisiasi pertemuan-pertemuan agar elemen masyarakat sipil menyatukan agenda dan gerakannya.

Terkait dengan dukungan oposisi dari kelompok masyarakat sipil, ada fenomena baru melalui ancaman/kriminalisasi terhadap media dan aktifis. Kalau dibiarkan terus menerus ini bisa melemahkan pilar demokrasi yang berada diluar institusi formal.Mungkin juga strategi lain perlu digunakan, misalnya melalui anggota DPR yang kritis terang Djadijono. Kedepan perlu kiranya koalisi LSM memberikan award kepada media yang konsisten memberitakan kepentingan rakyat secara konsisten. Mungkin inilah bentuk penghargaan terhadap wartawan dan media yang konsisten mengangkat suara rakyat yang terpinggirkan.

Agust Melas malah melihat bahwa Sekretariat DPR powerfull, bukankah semua kesekjenan memang powerfull disemua lembaga Negara lain? Dan mereka adalah aparat eksekutif, sehingga mereka lebih bertanggungjawab kepada eksekutif bukan kepada DPR. Idealnya dipisahkan secara jelas mana pegawai pemerintah dan mana pegawai parlemen atau komisi Negara lainnya.
Mungkin perlu amandemen undang-undang kepegawaian. Menurut Tomi A Legowo, kalaupun UU diamandemen, tidak akan ada manfaatnya selama mental birokrasi kita tidak berubah. Karena pegawai negeri kita sama dengan pegawai pemerintah, padahal seharusnya dalam demokrasi birokrasi yang dimaksud adalah pegawai negeri yang tidak terikat pada siapa kepala pemerintahan terpilih. Borokrasinya tetap netral dan bekerja professional.

Ada hal lama yang selalu membuat citra dewan rusak adalah soal korupsi dan kedisiplin. Soal kedisiplinan memang belum bisa dinilai karena belum ada rapat yang gagal dengan alas an tidak kuorum kecuali dibatalkan sepihak oleh ketua DPR.

Menanggapi soal kedisiplinan, Hanjaya Setiawan dari PDIPberpandangan, Partai sebetulnya memiliki perhatian terhadap soal kedisiplinan. Buktinya, partai membentuk komisi disiplin (komisi etik). Kalau dari PDIP yang muda jarang ada yang bolos. Tetapi bila ada senior partai yang membolos sulit atau tidak bisa ditegur. Ada hambatan psikologis untuk menegakan disiplin kepada para senior, padahal senior mestinya menjadi contoh. Forum politisi juga membahas sangat serius soal kedisiplinan ini tapi tidak mudah menegakan kedisiplinan di partai politik.
Jadi menegakan citra dewan tidak mudah, tetapi proses terus menerus yang harus didorong baik oleh partai politik, DPR maupun oleh masyarakat sipil. (SS)

Tidak ada komentar: