Rabu, 29 April 2009

Suara Merdeka, 28 April 2009
Peremajaan Politik PDI-P
Oleh TA Legowo

RAPAT
Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), 26/04/09, menghasilkan tiga keputusan dan rekomendasi. Pertama, penilaian atas keburukan proses pemilu legislatif. Karena itu, mendesak presiden sebagai kepala pemerintahan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertanggung jawab atas masalah ini. Kedua, penegasan kembali atas pencalonan Megawati Soekarnopoetri sebagai presiden sebagai jalan ideologis untuk kemakmuran Indonesia. Ketiga, memberi mandat kepada Megawati untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.

Hasil Rapimnas PDI-P itu terlihat sebagai respons atas kepentingan politik partai untuk kebutuhan eksternal dan bersifat jangka pendek. Hasil tersebut kurang memantulkan kebutuhan jangka panjang. Bukan hanya untuk survival, tetapi lebih penting, untuk penegasan peran reformasi yang harus dimainkan oleh PDI-P.

PDI-P hampir dapat dipastikan kembali gagal memenangi Pemilu Legislatif 2009. Bahkan perolehan suaranya cenderung menurun hingga di kisaran kurang lebih 14 persen. Partai yang lahir sebagai partai politik (parpol) reformasi ini tampak tidak mampu mengelola momentum kepercayaan publik yang relatif besar ketika memenangi 33 persen dukungan pemilih pada Pemilu 1999.

Tanpa ada pembaruan mendasar dan serius dalam pengelolaan internal partai yang berefek eksternal untuk memperluas dukungan publik, PDI-P dapat bermetamorfosis dari atribut ”partainya wong cilik” menjadi benar-benar ”partai cilik” pada Pemilu 2014.

Kurun sepuluh tahun reformasi memberi banyak peluang bagi PDI-P untuk memainkan peran sebagai partai reformis yang konsisten antara atribut sebagai ”partainya wong cilik” dan kegiatan-kegiatan nyata di dalam maupun di luar parlemen yang membela kepentingan wong cilik.

Pertanyaan reflektif, misalnya, apakah selama sepuluh tahun terakhir ini PDI-P dan para utusan di DPR telah berjuang hingga titik akhir, misalnya, untuk mengadvokasi masalah dan membela kepentingan petani tradisional, buruh tani, nelayan, dan industri, atau telah berjuang mati-matian memberantas kemiskinan untuk menaikan derajat hidup kaum papa serta miskin, dan sebagainya.

Kurang Efektif

Sebenarnya pertanyaan semacam itu telah dijawab oleh PDI-P namun bersifat parsial dan dengan jangkauan yang sangat terbatas melalui iklan (politik) pertanggungjawaban fraksi PDI-P di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Iklan seperti ini terlihat kurang efektif dalam meyakinkan dan memperluas penerimaan publik terhadap PDI-P.

Iklan politik pertanggungjawaban semacam itu perlu dilakukan secara berkala dan dengan jangkauan publik yang semakin meluas dari waktu ke waktu, serta konsisten dalam substansi. Konsistensi ini terlihat kurang ditunjukkan oleh PDI-P dalam banyak hal.

Satu contoh saja adalah kritik Megawati terhadap program bantuan langsung tunai (BLT) pemerintahan SBY-JK dalam satu kesempatan kampanye terbuka pemilu legislatif lalu. Kritik ini sangat tajam, dan benar dalam perspektik pembelaan harga diri kaum miskin; sebab memberantas kemiskinan tidak dapat dilakukan dengan program ”kedermawanan” seperti BLT.

Kritik yang berpotensi membawa pengaruh terhadap persepsi positif publik kepada PDI-P tidak konsisten dilakukan, karena segera dikoreksi oleh tokoh-tokoh partai sendiri dengan penegasan bahwa BLT dapat diterima tetapi proses pembagiannya harus diawasi supaya tepat sasaran.

Koreksi ini telah menimbulkan keraguan di banyak kalangan atas kesungguhan PDI-P memainkan peran sebagai partai oposisi yang dimaknai sebagai partai dengan program alternatif yang lebih baik daripada program yang dijalankan pemerintah yang berkuasa.

Peran sebagai partai oposisi yang dijalankan PDI-P secara kurang konsisten itu mungkin memberikan penjelasan atas keburukan perolehan suara partai dalam pemilu kali ini. Faktor lain bagi kemerosotan perolehan suara partai ini adalah kesan umum bahwa kepemilikan PDI-P oleh (keluarga) Megawati Soekarnopoetri, bukan oleh anggota partai.

Kepemimpinan Megawati

Kepemimpinan Megawati telah berlangsung lebih dari satu dasarwasa. Pada awal kepemimpinan Mega, PDI-P sangat diuntungkan karena sentimen publik memihak pada putri Bung Karno sebagai korban politik rezim Orde Baru. Namun, pada tahap berikutnya, kepemimpinan itu tidak lagi menguntungkan PDI-P baik secara internal maupun eksternal.

Bisa dicatat, sejak 2000 PDI-P mengalami banyak konflik internal dalam jajaran kepengurusan partai di tingkat nasional maupun daerah. Hasilnya, sejumlah tokoh dan pendukung harus hengkang dan atau didepak keluar dari PDI-P. Ini terlihat pada sejumlah kasus konflik kepengurusan partai di daerah terkait dengan pencalonan kader partai pada pemilihan kepala daerah (pilkada), dan yang mutakhir, misalnya, pengunduran diri Permadi dari PDI-P (yang kemudian berkubu di Partai Gerindra).

Penyelesaian konflik-konflik internal tersebut terlihat mengacu pada usaha mempertahankan kepemimpinan Megawati dengan tanpa melihat efek negatif bagi terganggunya soliditas dan konsolidasi internal PDI-P. Pembentukan PNBK dan PDP pada waktu-waktu yang lalu, misalnya, memantulkan dengan jelas efek negatif tersebut.

Di sisi eksternal, PDI-P telah dinilai kurang teguh (committed) dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi ”wong cilik”. Selama memimpin pemerintahan 2000-2004, Megawati dan PDI-P kurang berkinerja dalam menggalang banyak upaya untuk mempersempit jurang antara kaya dan miskin, dalam memberantas korupsi dan dalam penyelesaian masalah perlakuan yang kurang adil terhadap daerah-daerah di Indonesia. Untuk masalah itu, Megawati dan PDI-P telah dihukum dengan kekalahan beruntun dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2004.

Periode 2004-2009 memaksa PDI-P untuk menyatakan diri sebagai partai oposisi terhadap pemerintahan terpilih SBY-JK. Meski merupakan suatu pengenalan tradisi baru dalam politik di Indonesia, PDI-P ternyata belum mampu memainkan peran oposisi ini secara programatis dengan basis kebijakan umum partai. Alhasil, sikap-sikap oposisi yang ditampilkan PDI-P bersifat reaksioner, sesaat dan kurang konsisten.

Dengan kata lain, PDI-P pun dilihat tidak berhasil dalam memainkan peran sebagai partai oposisi, dalam dua aspek: pertama, perbaikan mutu kinerja pemerintahan terpilih, dan kedua, perluasaan penerimaan publik terhadap eksistensi dan karya politik PDI-P.

Kepemimpinan Megawati telah dibayar mahal oleh PDI-P dengan tiga kali kekalahan beruntun dalam kompetisi Pemilu 2004, Pilpres 2004 dan Pemilu 2009. Belum lagi jika dihitung kegagalan PDI-P dalam kompetisi Pilkada sejak 2006. Demikian juga, PDI-P dalam kurun sepuluh tahun terakhir terlihat justru makin kecil dan kurang berdaya.

Peremajaan

Memasuki Pilpres 2009, PDI-P secara meyakinkan akan menampilkan kembali Megawati sebagai calon presiden (capres). Keputusan ini diambil jauh hari sebelum pelaksanaan dan penetapan hasil Pemilu legislatif 2009, ketika partai ini amat yakin akan memenangi pemilu tersebut.

Jika tetap akan maju dan memperbesar peluang untuk memenangkan Pilpres 2009, PDI-P mestinya menengok kembali keputusan politiknya itu, dan merumuskan kembali strategi politik baru. Dasar pertimbangannya, apakah sisa-sisa karisma Megawati Soekarnopoetri masih dapat diandalkan bagi PDI-P untuk menghindari kekalahan politik dalam Pilpres 2009?

Pertanyaan tersebut tidak sekadar menyarankan supaya PDI-P melakukan regenerasi kepemimpinan, tetapi lebih luas dan mendalam, yakni melakukan rejuvenasi atau peremajaan politik baik pada dirinya sendiri maupun dalam perannya sebagai partai politik reformis.

Dengan rejuvenasi politik, PDI-P menginisiasi bukan hanya perubahan internal secara mendasar, tetapi juga menawarkan kepada publik konsep dan perubahan yang berarti bagi kemajuan masyarakat.

Indonesia memerlukan penyegaran paradigma, bukan sekadar power shift. Apa yang ditawarkan PDI-P dari hasil Rapimnas-nya jelas bukan penyegaran paradigma. Namun, peluang untuk dapat melakukan power shift pun kurang didasari oleh penjelasan yang meyakinkan bahwa Megawati Soekarnopoetri pasti akan memenangi Pilpres 2009. (35)

–– TA Legowo, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), tinggal di Jakarta

Senin, 20 April 2009

Pemilu 2009

Hawa Panas di Partai Beringin

(Kompas, Senin, 20 April 2009)

Pemilu 2009 bisa jadi menjadi pemilu terburuk bagi Partai Golkar sepanjang sejarahnya.

Pada dua pemilu pertama masa Reformasi, Golkar masih relatif dominan dalam perolehan suara pemilu legislatif sebesar 22,44 persen (1999), menempatkannya pada posisi kedua setelah PDI-P, dan kembali pada posisi pertama dengan perolehan suara 21,58 persen yang menggeser PDI-P (2004). Kali ini proyeksi perolehan suara Golkar berdasarkan beberapa hasil hitung cepat (quick count) hanya berkisar pada angka 15 persen.

Keterpurukan Golkar dalam Pemilu 2009 sulit dicari penyebabnya. Faktanya, Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla menjadi wakil presiden dan tantangan lebih ringan ketimbang Pemilu 1999 dan 2004. Apa yang salah selama lima tahun terakhir dengan Golkar dan kepemimpinan JK? Haruskah JK dihukum atas keterpurukan ini?

Tak bermakna

Elite Golkar perlu berkaca diri. Mengapa masyarakat ”menghukum” partai ini? Pasti ada yang salah selama lima tahun bersama Susilo Bambang Yudhoyono. Mungkin karena JK terlampau yakin untuk tampil melawan SBY pada pemilu presiden mendatang.

Sebelum pemungutan suara 9 April lalu, fungsionaris Golkar begitu percaya diri mengajukan calon presiden sendiri. Sikap itu dilandasi keyakinan bahwa sebagai partai besar pemenang Pemilu 2004, Golkar tidak layak bila hanya mengincar kursi wapres pada Pemilu 2009. Sikap ini muncul sebagai reaksi atas pernyataan sinis terhadap Golkar oleh seorang fungsionaris Partai Demokrat. Merasa dilecehkan dan direndahkan harga dirinya, Golkar ”pecah kongsi” dengan PD dan mencalonkan JK sebagai capres pada Pilpres 2009.

Kini kepercayaan diri itu hilang. Bahkan, harga diri partai pun ”cenderung digadaikan” demi kepentingan pragmatis kekuasaan sesaat. Partai besar itu memohon belas kasih PD agar berkoalisi kembali.

Golkar bagai menjilat ludah sendiri. Kata yang telah diucapkan bagai tak bermakna. Konsistensi sikap untuk memberikan teladan berpolitik bagi bangsa ini seakan tak berlaku bagi Golkar. Demi kekuasaan, semua dapat diabaikan. Ironisnya, argumentasi di balik sikap oportunis itu adalah ”demi kepentingan bangsa yang lebih besar”. Dan, Golkar mengeksploitasi kepentingan bangsa demi kepentingan pragmatis mereka meraih kekuasaan.

Tanggung gugat untuk JK

Dorongan koalisi PD-Golkar yang dimaksud adalah kembalinya duet SBY-JK dalam pilpres mendatang. Kepentingan bangsa dan kepentingan partai seolah direduksi sebatas kepentingan JK. Seolah Golkar tidak memiliki kader selain JK yang layak ”dijual” dalam pentas politik nasional Juli mendatang.

Padahal, terpuruknya suara Golkar pada pemilu legislatif kali ini merupakan kegagalan JK. Jangan lupa, perolehan suara Golkar merupakan yang terkecil sepanjang sejarah. Karena itu, JK layak ditanggung gugat, yakni dimintai pertanggungjawaban setidaknya karena dua hal.

Pertama, sebagai ketua umum partai, JK amat menentukan sukses gagalnya Golkar. Salah satu ukuran sukses partai politik adalah perolehan suara pada pemilu. Merosotnya suara Golkar dari perolehan di atas 20 persen pada Pemilu 2004 menjadi hanya 15 persen (Pemilu 2009) merupakan kegagalan kepemimpinan JK.

Kedua, JK sebagai wapres telah memasukkan Golkar sebagai bagian dari koalisi pemerintahan berkuasa. Seharusnya Golkar mendapat keuntungan dari posisi itu. Klaim keberhasilan pemerintahan selama lima tahun terakhir terlihat hanya menguntungkan PD. Sebaliknya daftar kegagalan pemerintah dinilai sebagai kegagalan JK sehingga persepsi negatif terhadap JK membawa konsekuensi negatif terhadap Golkar.

Atas dua alasan itu, orang bisa menilai, keberadaan JK dalam pemerintahan hanya demi kepentingan JK dan kelompoknya, bukan membawa misi partai, sehingga masyarakat tidak melihat korelasi langsung peran Partai Golkar dalam menciptakan kebijakan pemerintahan yang prorakyat. Karena itu, apresiasi rakyat terhadap kebijakan pemerintah hanya ditujukan kepada SBY dan PD.

Pertanyaannya, bagaimana bentuk ”hukuman” Golkar terhadap JK? Ada beberapa pilihan. Pertama, JK mundur dari pencalonan presiden atau wapres karena gagal memimpin Golkar meraih suara signifikan dalam pemilu legislatif.

Atau, kedua, JK tidak dicalonkan lagi oleh Golkar melalui keputusan Rapat Pimpinan Nasional Khusus (Rapimnasus) Gol- kar pada 23 April untuk berduet (kembali) dengan SBY. Atau, ketiga, ini amat ekstrem, JK dicopot dari jabatan ketua umum melalui munas luar biasa.

Sebaliknya, jika JK tetap menjadi ketua Golkar dan diajukan kembali, apalagi bila menjadi calon tunggal untuk berduet dengan SBY, dapat dipastikan Golkar akan kian kehilangan simpati pendukungnya. Alasannya, 28 DPD telah menyatakan sikap mendukung JK menjadi calon presiden sebelum pemilu 9 April lalu, bukan menjadi calon wapres.

Karakter Golkar

Rapimnasus Golkar 23 April mendatang amat menentukan pilihan politis partai Golkar pasca-Pemilu Legislatif 2009. Apakah kembali berkoalisi dengan PD atau memilih jalan sendiri sesuai pernyataan fungsionaris sebelum pemilu legislatif.

Sementara ini ada dua kubu di Golkar terus bergerilya. Bagi kelompok oportunis-pragmatis, berduet kembali dengan SBY merupakan pilihan paling seksi saat ini. Bagi kelompok ini, harga diri serta konsistensi sikap partai dapat diabaikan demi kekuasaan. Tetapi, pilihan ini bisa salah jika SBY ternyata tidak memilih JK dari Golkar karena lebih memilih tokoh lain yang terlihat bisa dijaminkan oleh tokoh-tokoh Golkar yang lebih mengakar secara internal daripada JK.

Kelompok lain adalah mereka yang ingin tetap konsisten dengan sikap sebelum pemilu, yakni Golkar tetap maju mencalonkan kadernya menjadi calon presiden. Bila gagal meraih kemenangan, Golkar dapat menjadi kekuatan oposisi yang kuat dan berperan di parlemen. Dengan posisi itu, Golkar diyakini dapat merebut kembali simpati pemilih untuk kepentingan partai pada pemilu berikut.

Sikap kelompok kedua ini mungkin sulit bagi Golkar, mengingat partai ini dalam sejarahnya belum pernah menjadi oposisi pemerintah. Golkar lebih dikenal sebagai partai oportunis yang selalu mencari peluang untuk menjadi bagian dari pemerintah yang berkuasa.

Sebastian Salang Koordinator Formappi

Kamis, 16 April 2009

Pemilu 2009

DPR Hasil Pemilu 2009

TA. Legowo

(Jurnal Nasional, 16 April 2009)

Terlepas dari karut-marut prosesnya, Pemilu legislatif 2009 akan segera menghasilkan bukan hanya keanggotaan tetapi juga konstalasi kekuatan politik baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertanyaannya, perubahan macam apa yang dapat diharapkan dari wajah baru DPR periode 2009-2014?

Gambaran yang diperoleh dari beberapa hitung cepat (quick count) serta proses tabulasi nasional (KPU) hasil pemilu legislatif pada tingkat nasional mengantarkan potensi 9 partai politik peserta pemilu bakal mengisi 560 kursi DPR. Untuk sementara ini, tiga partai politik berada di papan atas dengan perolehan yang hampir pasti di atas 10 persen (tetapi di bawah 25%) suara nasional, yaitu: PD, PDIP dan PG; dua partai berada di papan tengah, yaitu: PKS, dan PAN dengan perolehan suara sementara antara 6 - 10 persen; dan tiga partai berada di papan bawah dengan perolehan suara sementara 2.5 - 5.9 persen, yaitu: PPP, PKB, Gerindra dan Hanura.

Ambang keparlemenan (parliamentary threshold - PT) 2.5 persen suara sah nasional telah mengeliminasi 29 partai peserta pemilu dari perolehan kursi DPR. Ini sekaligus membawa makna pengalihan keperwakilan secara paksa dari konstituen 29 partai tersebut kepada hanya 9 partai politik di parlemen nasional. Dimaknai secara terbalik, ke 9 parpol parlemen mempunyai kewajiban untuk juga menyuarakan aspirasi beragam dari konstituen partai-partai yang tereliminasi tersebut. Jika dihitung secara akumulatif, mereka merupakan bagian yang cukup besar dari pemilih karena mencapai kurang lebih 17.5% suara pemilih, hampir mendekati perolehan partai dengan suara terbesar + 20%, yakni PD, dan di atas PDIP dan PG dengan perolehan suara + 15%.

Defragmentasi DPR

Dengan komposisi perolehan suara partai seperti itu, DPR 2009-2014 sama dengan DPR 2004-2009 atas dasar fakta tak satupun partai menguasai secara absolut (mayoritas tunggal) DPR RI. DPR RI tetap saja berkarakter plural. Namun, kehadiran hanya 9 parpol di DPR membedakan derajad keberagaman dengan DPR terdahulu sebesar + 40 persen (dengan 16 parpol di dalamnya).

Derajad keberagaman tersebut akan dan bisa makin mengkerucut jika dikaitkan dengan politik pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres). Persyaratan nominasi pasangan capres-wapres akan memaksa partai-partai di DPR untuk membentuk koalisi (kubu) kekuatan politik, sebab potensi partai untuk mandiri dalam mengajukan pasangan capres-wapres relatif kecil untuk dapat memenuhi 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara syah pemilu legislatif 2009.

Kerucut itu pada akhirnya akan menghasilkan dua koalisi kekuatan politik, yaitu: koalisi partai pendukung pasangan presiden-wakil presiden terpilih, sebut saja sebagai koalisi partai pemerintah; dan koalisi kekuatan politik pendukung pasangan presiden dan wakil presiden tak terpilih, sebut saja sebagai koalisi kekuatan politik oposisi.

Dua partai berpotensi untuk menjadi pemimpin koalisi-koalisi tersebut, yaitu: PD dan PDIP, terutama karena ke dua partai ini mempunyai tokoh panutan yang kuat dan berperan sebagai faktor penyatu (consolidating factor), yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri, pada masing-masing kubu. Tokoh kuat sebagai faktor penyatu kekuataan tidak terdapat dalam tubuh PG. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PG terlihat dibayangi terus oleh tokoh-tokoh kuat lainnya seperti Surya Paloh, Akbar Tandjung dan Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kecilnya kemungkinan PG menjadi partai pemimpin koalisi di DPR membuka peluang bagi PKS untuk mengorganisasi koalisi kekuatan politik ketiga, sebut saja sebagai koalisi penyeimbang bagi dua koalisi besar tersebut. Alasannya sederhana saja, PKS merupakan partai yang relatif solid dalam kepemimpinan dan organisasi, dan yang dalam pemilu kali ini berpotensi keluar sebagai partai dengan perolehan suara terbesar pada kelompok partai papan tengah.

Proyeksi di atas mengantarkan pada gambaran wajah DPR yang relatif sederhana dari sisi pluralitas kekuatan politik. Tentu saja dengan catatan, koalisi-koalisi kekuatan politik yang terbangun di DPR bersifat langgeng (permanen) selama masa lima tahun ke depan.

DPR yang telah didefragmentasi dalam derajat keberagaman politik ini memang mempunyai peluang untuk dapat efisien dalam proses pembuatan keputusan. Secara langsung maupun tidak langsung ini akan mendukung terjaminnya stabilisasi pemerintahan presidensiil.

Mengelola Perubahan

DPR dengan wajah baru selayaknya memang tidak berkepentingan hanya dengan stabilisasi pemerintahan presidensiil. Urusan DPR harus pula terkait langsung dengan substansi keperwakilan politik. Stabilisasi pemerintahan dapat dengan mudah terjebak ke dalam pelanggengan kekuasaan yang biasanya menjadi awal dari korupsi politik. Sementara substansi keperwakilan politik meniscayakan perubahan yang terus-menerus demi memajukan kecerdasan dan kemakmuran masyarakat. DPR baru dituntut untuk mengelola perubahan semacam ini dengan patuh (committed) dan cerdas.

Salah satu agenda perubahan penting yang harus dipimpin oleh DPR adalah pemberantas korupsi. Lima tahun program pemberantasan korupsi yang dimotori oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan capaian yang jauh dari harapan masyarakat. Lebih parahnya, sejumlah pelaku korupsi itu berasal dari kalangan anggota DPR yang terhormat.

Agenda penting lainnya terkait dengan pembenahan mendasar sistem pemilu. Karut-marut proses pemilu legislatif 2009 menegaskan dengan sangat kuat pesan ini. Partai-partai pemenang pemilu dan para utusan mereka di DPR dapat menikmati kekuasaan di atas keabsahan politik yang lemah karena karut-marut tersebut. Membiarkan karut-marut ini tanpa pembenahan mendasar yang diawali di DPR hanya akan memperkuat kecurigaan umum atas tiadanya niat-baik (nawaitu) dari para politisi untuk memberikan penghormatan yang pantas kepada warga negara yang berdaulat di Republik ini.

Dua agenda di atas perlu menjadi prioritas DPR baru tanpa mengurangi arti penting dari agenda perubahan yang lain di bidang sosial, ekonomi, dan pertahanan-keamanan. Sebab, membiarkan ke dua masalah di atas tanpa penyelesaian yang jelas berarti melanggengkan penodaan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Persoalannya kini terpulang kepada koalisi-koalisi kekuatan politik yang akan mengisi DPR, yakni: sejauh mana masing-masing koalisi kekuatan politik itu menempatkan pemenuhan (dan penghormatan) hak-hak dasar warga negara di atas perburuan kekuasaan?