Kompas, 16 Maret 2009
Dalam pengalaman kampanye pemilu di Indonesia selama ini, pengenalan atas profil peserta pemilu (partai politik/parpol, caleg, maupun capres-cawapres) beserta platform dan penjabarannya dalam program kebijakan yang nyata jarang terjadi. Cara-cara berupa ”jalan pintas” untuk menarik massa pendukung lebih menjadi pilihan para peserta pemilu.
Jalan pintas dengan pawai massal atau rapat akbar yang menghadirkan hiburan dan artis menjadi kelaziman selama ini. Cara seperti ini jelas kurang memberi makna terhadap dukungan pemilih kepada peserta pemilu karena menempatkan massa pemilih (publik) sekadar sebagai pemberi suara untuk memenangkan peserta pemilu, bukan sebagai sumber legitimasi yang berdaulat dan harus dihormati para peserta pemilu.
Kampanye pemilu massal dan berjangka pendek (
Kampanye sering hanya dilihat sebagai persaingan pemasangan atribut peserta pemilu; pengerahan massa (pawai dan rapat akbar); bagi-bagi uang, kaus, dan bahan pokok; serta konser lawak, musik pop, dan dangdut. Kampanye menjadi transaksi taktis-komersial antara peserta pemilu dan massa untuk kepentingan sesaat kedua pihak. Peserta pemilu ingin
Dari sini muncul potensi rusuh selama kampanye. Pertama, banyak orang akan berebut rezeki finansial sebagai massa pendukung kampanye. Namun, jika ada sedikit orang yang telah pasang badan dan mengorbankan waktu untuk kampanye salah satu peserta pemilu tetapi tidak mendapat imbalan rezeki finansial, rusuh di tempat kampanye amat mungkin terjadi. Apalagi kini masyarakat sedang merasakan kejamnya kehidupan akibat krisis finansial global.
Kedua, transaksi taktis-komersial seperti itu dapat menumbuhkan fanatisme kerumunan sesaat. Ketersinggungan sedikit dari massa pendukung peserta pemilu atau senggolan di antara massa pendukung peserta pemilu dapat berakhir pada perkelahian dan kerusuhan.
Ketiga, di balik fanatisme kerumunan sesaat itu tersembunyi perilaku politik fanatik (kelompok) dari para pendukung utama peserta pemilu. Kuntowijoyo (2002) melihat perilaku fanatisme kelompok ini sebagai jeratan kultur ”mitologisasi” dalam masyarakat. Fanatisme kelompok semacam ini bagai ”bara dalam sekam”, yang dengan sedikit pemantik akan berubah menjadi api.
Tampaknya, mengurangi potensi dan mencegah kerusuhan selama masa kampanye harus menjadi bagian tanggung jawab peserta pemilu. Langkah penting utama yang harus dipastikan adalah mendudukkan massa pemilih (masyarakat) sebagai sumber legitimasi politik yang harus dihormati hak-hak politiknya.
Dalam arti itu, para peserta pemilu harus berani menghentikan kebiasaan membagi-bagikan hadiah atau buah tangan (sembako, uang, kaus, dan lainnya) kepada massa pendukung. Demikian pula aneka hiburan akbar yang mendatangkan penghibur harus pula dihentikan.
Membagikan hadiah dan menghibur masyarakat pada saat penting untuk pemberian legitimasi politik kepada
Dengan berani menghapus kedua kebiasaan dalam kampanye massal seperti itu, peserta pemilu mempunyai peluang untuk membuat tradisi baru dalam perilaku kampanye pemilu. Selain membuat biaya kampanye lebih murah, peserta pemilu juga secara langsung maupun tidak langsung membiasakan pendukung dan anggota masyarakat menghadiri acara kampanye secara sukarela; mendengarkan pidato kampanye yang memberikan wawasan, harapan, dan mencerahkan.
Dengan cara itu, kampanye Pemilu 2009 merupakan momentum bagi peserta pemilu untuk: pertama, membuktikan bahwa mereka tidak menipu diri dengan
Inisiatif peserta pemilu dengan mengambil langkah-langkah itu akan menjadi realisasi komitmen mereka untuk pemilu serta kampanye damai dan berbudaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar